kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Tingkat Kualitas Emiten, BEI Bakal Revisi 2 Peraturan


Jumat, 06 September 2024 / 15:37 WIB
Tingkat Kualitas Emiten, BEI Bakal Revisi 2 Peraturan
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Nyoman Gede Yetna.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah sejumlah peraturan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat alias emiten. Rencananya peraturan yang akan diubah adalah Peraturan I-A dan Peraturan I-V.

Adapun Peraturan I-A mengatur tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat. Sementara Peraturan I-V mengatur tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia,  I Nyoman Gede Yetna menjelaskan dari dua aturan tersebut, BEI akan meningkatan persyaratan keuangan bagi calon perusahaan tercatat. 

"Kami juga akan melakukan penyesuaian free float karena ini sebagai bentuk pendalaman pasar. Rencananya jumlah free float akan ditingkatkan," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jumat (6/9). 

Baca Juga: Gelaran IPO Menjelang Akhir Tahun 2024 Masih Sepi, Ada Apa?

Masih terkait revisi dua beleid tersebut, BEI juga akan lebih mengetatkan ketentuan Good Corporate Governance, khususnya dalam manajemen keberlangsungan bisnis dan kompetensi akuntansi. 

Mengubah ketentuan produk pencatatan terkait hal jangka waktu pengisian ulang ketika permintaan IPO ditolak. BEI juga akan mengkaji ulang tentang biaya pencatatan saham alias listing fee

Nyoman bilang perubahan itu masih dalam rancangan dan usulan, belum terlaksana. Dia juga tidak menyampaikan kapan perubahan itu akan dieksekusi. 

"Secepatnya akan kami lakukan," tandas Nyoman. 

Selanjutnya: Apakah Ganjil Genap Jakarta Petang-Malam Hari Ini Berlaku? Cek Lagi Aturannya

Menarik Dibaca: Allianz Syariah Tingkat Perlindungan Asuransi dan Keamanan Finansial Lewat AzPro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×