kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.611   24,00   0,14%
  • IDX 6.935   102,49   1,50%
  • KOMPAS100 1.004   16,70   1,69%
  • LQ45 779   13,78   1,80%
  • ISSI 220   2,11   0,97%
  • IDX30 404   6,91   1,74%
  • IDXHIDIV20 476   9,00   1,93%
  • IDX80 113   1,65   1,48%
  • IDXV30 116   1,56   1,37%
  • IDXQ30 132   2,74   2,12%

Tingkat Kualitas Emiten, BEI Bakal Revisi 2 Peraturan


Jumat, 06 September 2024 / 15:37 WIB
Tingkat Kualitas Emiten, BEI Bakal Revisi 2 Peraturan
Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Nyoman Gede Yetna.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah sejumlah peraturan untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat alias emiten. Rencananya peraturan yang akan diubah adalah Peraturan I-A dan Peraturan I-V.

Adapun Peraturan I-A mengatur tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat. Sementara Peraturan I-V mengatur tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia,  I Nyoman Gede Yetna menjelaskan dari dua aturan tersebut, BEI akan meningkatan persyaratan keuangan bagi calon perusahaan tercatat. 

"Kami juga akan melakukan penyesuaian free float karena ini sebagai bentuk pendalaman pasar. Rencananya jumlah free float akan ditingkatkan," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jumat (6/9). 

Baca Juga: Gelaran IPO Menjelang Akhir Tahun 2024 Masih Sepi, Ada Apa?

Masih terkait revisi dua beleid tersebut, BEI juga akan lebih mengetatkan ketentuan Good Corporate Governance, khususnya dalam manajemen keberlangsungan bisnis dan kompetensi akuntansi. 

Mengubah ketentuan produk pencatatan terkait hal jangka waktu pengisian ulang ketika permintaan IPO ditolak. BEI juga akan mengkaji ulang tentang biaya pencatatan saham alias listing fee

Nyoman bilang perubahan itu masih dalam rancangan dan usulan, belum terlaksana. Dia juga tidak menyampaikan kapan perubahan itu akan dieksekusi. 

"Secepatnya akan kami lakukan," tandas Nyoman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×