Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Maraknya penipuan dengan berkedok investasi berjangka di media cetak maupun internet membuat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) gerah. Untuk mengatasi hal itu, Bappebti berencana untuk turun tangan dan membereskan masalah yang mencoreng dunia investasi Indonesia itu.
"Setiap hari saya mendapat surat pengaduan dari masyarakat. Padahal industri ini berdasarkan sistem kepercayaan, sekali berbohong, maka tidak akan dipercayai selamanya. Saya akan cabut perusahaan penipu dan saya tidak akan memberikan toleransi," tegas Ketua Bappebti Syahrul R Sempurnajaya ditemui di kantor JFX, City Tower, Jakarta, Selasa (3/7).
Syahrul mengatakan, saat ini Bappebti sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan terhadap semua perusahaan pialang yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Satgas tersebut bukan hanya dari Bappebti saja, tetapi juga melibatkan Bappepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kemenkeu, Bank Indonesia, hingga Kepolisian.
"Setiap bulan dilakukan sweeping membahas beberapa pengaduan masyarakat yang terkena dari korban penipuan kontrak berjangka yang dilakukan oleh pialang-pialang tadi. ini yang nantinya akan kami investigasi. Aturan nanti menyesuaikan ranah kewenangan yang ditangani Bappepam-LK, ranah Bappebti, BI, juga ranah kepolisian,” kata Syahrul.
Bagi Bappebti, yang terpenting ialah adanya pengaduan dari masyarakat kepada Bappebti, mengenai kebenaran penawaran yang dilakukan perusahaan pialang melalui iklan di media cetak maupun internet.
Ia juga sering mendengar banyak perusahaan pialang yang menawarkan bunga investasi yang cukup besar tiap bulannya. Hal ini, membuat masyarakat awam tertarik masuk ranah bisnis investasi kontrak berjangka.
Bappebti pun sudah mendata, beberapa perusahaan pialang yang telah melakukan penipuan. Nantinya, izin perusahaan itu akan dicabut dan diproses ke ranah hukum. "Saya malah lebih senang bila perusahaan pialang itu jumlahnya kalau banyak (umumnya) berengsek," ketusnya. (Dimasyq Ozal/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News