kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Tiga saham mover yang melambungkan IHSG sesi II


Selasa, 01 April 2014 / 16:25 WIB
Tiga saham mover yang melambungkan IHSG sesi II
ILUSTRASI. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) rai kinerja moncer


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sore ini (1/4) ditutup di level 4.873,93 dari posisi kemarin. Dengan demikian, IHSG bertambah sebanyak 105,66 poin pada hari ini.

Aksi beli sejumlah saham big cap menjadi pemicunya. Tiga di antaranya yakni:

- PT Astra Internasional Tbk (ASII)

Saham ASII yang naik 4,07% menjadi Rp 7.675 menyumbang kenaikan indeks di sesi I sebanyak 13,2 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah Deutsche Securities senilai Rp 80,187 miliar, Credit Suisse Securities senilai Rp 35,554 miliar, dan UBS Securities senilai Rp 27,550 miliar.

- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Saham BMRI yang naik 5,29% menjadi Rp 9.950 menyumbang kenaikan indeks di sesi I sebanyak 12,5  poin. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 107,535 miliar, Citigroup Securities senilai Rp 98,728 miliar, dan Macquarie Capital Securities senilai Rp 83,705 miliar.

- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

Saham BBRI yang naik 4,44% menjadi Rp 10.000 menyumbang kenaikan indeks di sesi I sebanyak 11,28 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah UBS Securities senilai Rp 90,083 miliar, Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 83,493 miliar, dan Deutsche Securities senilai Rp 48,313 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×