kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tiga saham big cap ini mendongkrak IHSG sesi I


Jumat, 07 Februari 2014 / 11:49 WIB
Tiga saham big cap ini mendongkrak IHSG sesi I
ILUSTRASI. Pencurian data. KONTAN/Muradi


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi I ditutup di zona hijau dengan penguatan 40,90 poin atau naik 0,92% menjadi 4.465,61. Tercatat ada 182 saham naik dan 76 saham turun dan 77 saham diam tak bergerak.

Aksi pembelian saham bernilai besar mendongkrak kinerja IHSG sesi I, Jumat (7/2). Tiga saham yang banyak diburu tersebut adalah;

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

Saham BBRI naik 3,57% menjadi Rp 8.700 di sesi I dan menyumbang kenaikan indeks sebesar 7,97 poin. Tiga sekuritas yang banyak membeli saham BBRI adalah; Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 71,60 miliar, Morgan Stanley Indonesia senilai Rp 26,69 miliar dan CLSA Indonesia senilai Rp 21,15 miliar.

PT Astra International Tbk (ASII)

Saham ASII naik 1,95% menjadi Rp 6.525 di sesi I dan menyumbang kenaikan indeks sebesar 5,50 poin. Tiga sekuritas yang banyak membeli saham ASII adalah; JP Morgan Securities Indonesia senilai Rp 26,06 miliar, CLSA Indonesia senilai Rp 22,55 miliar dan Credit Suisse Securities Indonesia senilai Rp 19,76 miliar.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Saham BMRI naik 1,74% menjadi Rp 8.775 di sesi I dan menyumbang kenaikan indeks sebesar 3,77 poin. Tiga sekuritas yang banyak membeli saham BMRI adalah; CLSA Indonesia senilai Rp 25,39 miliar, Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 17,04 miliar dan UBS Securities Indonesia senilai Rp 10,12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×