kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Tiga Pilar (AISA) masih akan dikawal Joko Mogoginta cs


Senin, 13 Agustus 2018 / 07:50 WIB
Tiga Pilar (AISA) masih akan dikawal Joko Mogoginta cs
ILUSTRASI. PUBLIC EXPOSE PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta membantah dirinya dan dua direksi lainnya: Budhi Istanto Suwito; dan Hendra Adisubrata, sudah diberhentikan.

"Sampai saat ini tidak ada pemberhentian direksi, terima kasih," balas pesan pendek Joko kepada KONTAN, Minggu (12/8).

Asal tahu, KONTAN mendapatkan salinan rapat Dewan Komisaris tertanggal 10 Agustus 2018 perihal konfirmasi hasil RUPST Tiga Pilar pada 27 Juli 2018 lalu yang berakhir ricuh.

Surat yang ditujukan kepada ketiga direksi Tiga Pilar menyatakan tiga hal. Pertama, menegaskan pemberhentian ketiga direksi semenjak RUPST tersebut. Kedua, mencabut seluruh kewenangan direksi. Ketiga, Tiga Pilar tak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil direksi setelah tanggal RUPST.

Sebelumnya, Komisaris Utama Tiga Pilar Anton Apriyantono saat dikonfirmasi juga enggan memberikan pernyataan kepada KONTAN.

"Kami lagi rapat," kata Anton saat dihubungi KONTAN, Minggu (12/8) malam.

Masih dalam surat tersebut, lantaran jajaran direksi diberhentikan, Anggota Komisaris Hengki Koestanto diberikan kuasa dan wewenang dari Dewan Komisaris untuk menjalankan tugas direksi sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×