kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terus merugi, analis tidak rekomendasikan membeli saham-saham perusahaan ini


Senin, 23 Desember 2019 / 17:58 WIB
Terus merugi, analis tidak rekomendasikan membeli saham-saham perusahaan ini
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Terus merugi, analis tidak rekomendasikan membeli saham-saham perusahaan ini.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif. Emiten tersebut antara lain PT Modern Internasional Tbk (MDRN), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan PT Global Teleshop Tbk (GLOB). 

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menjelaskan emiten-emiten tersebut terus merugi sehingga ekuitas menjadi negatif. Dia juga tak merekomendasikan saham-saham yang memiliki ekuitas negatif. 

Baca Juga: Laba bersih Chandra Asri (TPIA) merosot 81% hingga kuartal ketiga, ini sebabnya

"Kerugian itu kan mengurangi ekuitas. Jika itu terjadi secara terus-menerus, ekuitas bisa habis, kalau punya aset, asetnya berkurang, sehingga ada defisiensi modal. Secara teknis perusahaan sudah bangkrut," jelas Teguh kepada Kontan, Senin (23/12). 

Dus, ekuitas menjadi negatif bukan karena siklus bisnis saja, melainkan manajemen perusahaan yang tidak baik. 

Ambil contoh, PT Modern Internasional Tbk (MDRN) yang dulu memegang bisnis 7-Eleven. Tahun 2017, MDRN membukukan rugi bersih Rp 1,05 triliun. Kemudian tahun lalu perusahaan merugi Rp 38,26 miliar. Hingga pada kuartal III-2019 perusahaan masih mencatatkan rugi Rp 26,48 miliar. Padahal pada kuartal III-2019 pendapatan MDRN naik 52% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 95,9 miliar. 

Baca Juga: Ini Dua Saham Jagoan di Sektor Barang Konsumen yang Dijagokan Analis premium

Manajemen menjelaskan kerugian tersebut lantaran beban keuangan dari utang bank dan lembaga keuangan lainnya di bisnis 7-Eleven. Meski, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Modern Sevel Indonesia, yang mengelola 7-Eleven, sudah selesai.

"Misal MDRN, manajemen tidak bisa menemukan bisnis baru untuk menggantikan 7-Eleven," jelas Teguh. 




TERBARU

[X]
×