Reporter: Noor Muhammad Falih | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan menerbitkan surat utang ritel jenis saving bond tahun depan. Pemerintah saat ini tengah mengkaji system penerbitan saving bond selanjutnya.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Loto Srinaita Ginting mengatakan, pemerintah tengah mengkaji penyempurnaan fitur penerbitan saving bond seri SBR002. “Seri ini tidak terbit tahun depan. Tapi mungkin 2016,” ujarnya, Kamis (4/12).
Pada penerbitan SBR001, investor tidak dapat menjual kembali dan harus memegangnya hingga jatuh tempo. Pada SBR002, direncanakan obligasi tersebut tetap tidak bisa diperjual belikan namun dibuka kemungkinan bahwa investor dapat melakukan jatuh tempo lebih awal (early redemption). “Nah sistem yang sekarang belum mengakomodir fasilitas early redemption,” ujar Loto.
Ia menambahkan jika sistem yang tengah dirancang tersebut bisa selesai pada akhir tahun depan, maka SBR002 siap terbit pada 2016. Ia menegaskan fitur baru tersebut hanya berlaku pada SBR002. Skema yang digunakan pada SBR001 saat ini tidak akan diubah.Tambahnya saat ini belum ada pembahasan mengenai skema pemberian kupon SBR002.
SBR001 diterbitkan Mei tahun ini dengan tenor 2 tahun. Total penawaran emisi dari investor kala itu cuma Rp 2,39 triliun dan diterbitkan dengan nominal yang sama. Padahal target indikatif pemerintah pada SBR001 sebesar Rp 2,5 triliun. Loto menampik tidak dimasukkannya SBR001 pada rencana penerbitan SUN 2015, karena surat utang ini tidak laku di pasaran.
Pada SBR001, penetapan kupon ditentukan 3 bulan sekali dengan skema variable rate dengan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan ditambah 125 basis poin. Saat diterbitkan kupon SBR001 sebesar 8,75%. Saat ini kupon surat utang ritel tersebut senilai 9% akibat kenaikan LPS rate sebesar 25 basis poin.
Fixed Income Analyst BNI Securities I Made Adi Saputra mengatakan fitur baru yang akan digunakan SBR002 dapat diterapkan dengan beberapa cara. Misalkan SBR002 bisa di-early redemption dalam waktu tertentu misalkan per 6 bulan. “Atau bisa di redemption setelah melewati masa tertentu misalkan 1 tahun kepemilikan,” ujar Made.
Menurut Made jika langkah tersebut diterapkan dapat meningkatkan penawaran SBR002. Ia bahkan menduga SBR002 bisa oversubscribes menggunakan skema tersebut. “Asalkan SBR002 tetap menggunakan skema variable rate,” ungkap Made. Lantaran surat utang ini tidak bisa diperjual belikan, maka investor hanya bisa menikmati kupon yang diberikan.
“Surat utang ini jelas tidak likuid. Tidak ada kemungkinan investor menikmati capital gain atau cut loss jika pasar surat utang tidak kondusif. Sehingga tingkat kupon SBR002 harus mengikuti perkembangan pasar surat utang,” tambah Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News