kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tender offer, DKSH Holding berhasil beli 10,1% saham Wicaksana Overseas di publik


Kamis, 18 Januari 2018 / 21:32 WIB
Tender offer, DKSH Holding berhasil beli 10,1% saham Wicaksana Overseas di publik
ILUSTRASI. Wicaksana Overseas International


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham mayoritas baru di PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) telah berhasil melaksanakan tender offer wajib. Aksi tender offer tersebut pun dilakukan demi menaati peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal perubahan pemegang saham mayoritas.

Pasca mengambil alih 60% saham WICO, DKSH Holding AG selaku pemegang saham mayoritas baru telah melaksanakan tender offer wajib. Kepemilikan perusahaan asal Swiss ini kini bertambah menjadi 70,1% usai melaksanakan tender offer ini.

Sebelumnya pada 5 Desember 2017, DKSH Holding AG menyampaikan niatnya untuk membeli 157,43 juta lembar saham biasa atau setara dengan 12,41% kepemilikan WICO yang dimiliki publik. Harga penawaran tender offer wajib ini pun ditetapkan sebesar Rp 660 per saham.

Dengan begitu, DKSH Holding telah berhasil membeli kembali 10,1% kepemilikan WICO melalui tender offer ini. Berdasarkan laporan daftar pemegang saham yang dirilis Kamis (18/1), DKSH Holding berhasil membeli 128,18 juta lembar saham WICO yang beredar di publik. Sehingga, mereka telah mengeluarkan dana sekitar Rp 84,59 miliar saat melaksanakan aksi ini.

Djajadi Djaja dan PT Wira Saksama yang memiliki 27,59% saham WICO masuk ke dalam pihak yang dikecualikan dalam pelaksanaan tender offer wajib ini. Sehingga kepemilikan saham kedua pihak ini tidak akan dibeli kembali oleh DKSH Holding.

Sebagai informasi, DKSH Holding membeli 761,37 juta lembar saham atau setara 60% kepemilikan WICO di pasar negosiasi pada Oktober 2017 lalu. Transaksi yang dilakukan melalui Sucor Sekuritas ini bernilai sebesar Rp 501,74 miliar.

Lantaran menguasai lebih dari 50% kepemilikan WICO, DKSH Holding selaku pengendali baru wajib melakukan tender offer. Setelah melakukan tender offer ini pun mereka akan kembali melepas 7,5% kepemilikan WICO untuk memenuhi persyaratan free float.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×