Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Perusahaan telekomunikasi plat merah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk membatalkan kesepakatan pertukaran saham (share swap) dengan perusahaan
menara telekomunikasi PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk.
"Terkait dengan Conditional Shares Exchange Agreement (CSEA) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) , saat memo ini dikeluarkan , sedang dalam proses pembatalan karena komisaris meminta agar transaksi itu dihentikan,"ujar manajemen PT Telkom Indonesia Tbk dalam Laporan Kinerja Semester I 2015 di website resmi perusahaan , Rabu (9/9).
Asal tahu saja, tahun lalu Telkom dan Tower Bersama menandatangani Consitional Sales Purchase Agreement yang akan menukar 100% saham Telkom di Mitratel dengan 13,7% saham Tower Bersama yang berasal dari penerbitan saham baru.
Kesepakatan ini mulanya direncanakan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Telkom akan menukarkan 49% kepemilikannya di Mitratel dengan 290 juta lembar saham baru TBIG.
Setelah menyelesaikan penukaran saham awal, Tower Bersama akan memegang kendali manajemen dan mengkonsolidasikan Mitratel dalam laporan keuangan perusahaan.
Tahap kedua, Telkom memiliki opsi untuk menukarkan 51% sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dengan jangka waktu dua tahun dengan tambahan 472, 5 juta saham baru TBIG.
Selain kepemilikan saham di TBIH , Telkom akan menerima tambahan pembayaran sampai maksimum sebesar Rp 1,739 triliun apabila Mitratel dapat mencapai target
tertentu yang telah disetujui.
Direktur Tower Bersama Infrastructure Herman Setiabudi menolak berkomentar soal pembatalan kesepakatan pertukaran saham Telkom dan TBIG. " Saya No comment dulu soal itu,"ujarnya .
Kepala Riset NH Koorindo Reza Priyambada menyayangkan pembatalan transaksi ini. Menurutnya sebenarnya ada nilai positif dari transaksi ini.
Positifnya, jika Mitratel menjadi anak usaha TBIG, maka Telkom bisa fokus pada bisnis utamanya fixed line, seluler dan jasa telekomunikasinya.
Sedangkan bisnis menara akan diserahkan kepada TBIG. Dengan begitu, beban Telkom dalam bisnis menara juga akan dialihkan ke TBIG.
Dengan adanya kepemilikan TBIG di Mitratel, maka TBIG bisa mengklaim kepemilikan atas menara-menara telekomunikasi Telkom dan bisa meningkatkan efektifitas bisnis menara.
Karena dengan kepemilikan TBIG atas menara-menara mitratel, perusahaan itu bisa menyewakan menaranya kepada operator telekomunikasi
lain selain Telkom. "Selama ini kan Mitratel hanya boleh dipakai Telkom,"tegasnya.
Meski demikian, pembatalan transaksi ini kata dia, tidak akan berdampak banyak pada kinerja masing-masing perusahaan.
Hal ini karena baik TBIG maupun Telkom tetap akan menjalankan bisnisnya masing-masing, baik di bidang menara telekomunikasi maupun di jasa telekomunikasi.
Ia menduga batalnya transaksi ini terjadi karena adanya pihak-pihak yang tidak memahami keuntungan dan manfaat dari transaksi swap share antara TBIG dan Telkom. Selain itu, adanya penilaian dari kelompok konservatif yang mengira swap share ini adalah penjualan aset negara.
Padahal dengan swap share ini, sebenarnya Telkom juga menjadi pemilik TBIG.
Penyebab lain, ada pihak-pihak yang tidak kecipratan dana atau keuntungan dari transaksi yang melibatkan dana besar ini. "Dari pada gak kebagian ya sekalian dibatalkan,"terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News