kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tawarkan 6 seri, pemerintah akan gelar lelang Sukuk pada 7 Juli 2020


Kamis, 02 Juli 2020 / 15:03 WIB
Tawarkan 6 seri, pemerintah akan gelar lelang Sukuk pada 7 Juli 2020
ILUSTRASI. Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali berencana menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa (7/7) mendatang. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Juga: Pemerintah meraup Rp 304 triliun dari lelang SUN dan SBSN sepanjang kuartal II

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa 7 Juli 2020:

  1. SPN-S 08012021 yang jatuh tempo pada 8 Januari 2021 dengan imbalan diskonto
  2. PBS002 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45%
  3. PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,625%
  4. PBS022 yang jatuh tempo pada 15 April 2034 dengan imbalan 8,625%
  5. PBS005 yang jatuh tempo pada 15 April 2043 dengan imbalan 6,75%
  6. PBS028 yang merupakan penerbitan baru dan akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046. Adapun besaran kuponnya baru akan diumumkan pada 7 Juli mendatang

Lelang tersebut akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada 7 Juli 2020. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal settlement jatuh pada Kamis 9 Juli 2020.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca Juga: Lelang SUN akhir Juni turun 15%

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×