kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif royalti bisa tekan ekspansi emiten komoditas


Selasa, 28 November 2017 / 21:19 WIB
Tarif royalti bisa tekan ekspansi emiten komoditas


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi kinerja bottomline emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Reza Priyambada Analis Binaartha Parama Sekuritas menyatakan adanya usulan tarif royalti progresif tersebut, akan menambah beban kepada emiten. Khususnya jumlah pajak barang tambang yang bertambah.

"Yang kita lihat, dengan adanya pengenaan tarif ini, kinerja emiten tambang akan seperti apa. Berarti mau tidak mau emiten tambang akan terpengaruh. Dengan adanya pengenaan pajak ini, sedikit banyak akan menambah biaya yang akan ditanggung," kata Reza kepada KONTAN, Selasa (28/11).

Laba bersih mereka nantinya bisa tertekan. Prinsipnya pajak akan dipotong sebelum laba bersih dan setelah operasional income. "Ini bukan pajak final, tapi pajak progresif. Makin tinggi pendapatan makin tinggi pajaknya," imbuhnya.

Dia menyatakan makin tinggi pendapatan emiten nantinya, maka tarif royalti yang dikenakan akan semakin tinggi. Hal ini bisa membuat kontraproduktif terhadap kondisi emiten saat ini.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya ketika harga tidak naik, maka produksi sedikit tidak masalah. Tapi saat ini ketika harga komoditas mulai naik, maka ini sebenarnya adalah kesempatan untuk meningkatkan produksi dan pangsa pasar ke wilayah lain," katanya.

Reza menilai, kebijakan ini bisa menjadi batu ganjalan bagi ekspansi emiten. Sebab, bila tidak ingin ada pemotongan tarif royalti lebih besar, maka ekspansi akan ditekan. Apalagi, komponen biaya pertambangan seperti biaya eksplorasi, SDM, dan lain-lain sudah menjadi tanggung jawab emiten. "Jangan jadi bumerang buat industri pertambangan," imbuhnya.

Emiten besar, biasanya sudah mencapai skala ekonomi yang baik. Sehingga bila ada kebijakan ini dinilai tidak masalah. Namun, emiten kecil masih memerlukan dorongan ekspansi yang besar. Sehingga bila ada pemotongan tarif tersebut bisa menghambat ekspansi.

"Misalnya seperti ANTM sudah menguasai pangsa pasar nikel dan emas. Maka untuk meningkatkan pertumbuhan 3%-5% masih bisa tercapai. Tapi kalau emiten kecil, mau naik 3%-5% masih kurang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×