Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Okky Jonathan Siahaan, Analis Erdhika Elit Sekuritas menyatakan kebijakan tersebut berpotensi membebani kinerja keuangan emiten. Terutama dari segi biaya yang semakin bertambah, sehingga laba bersihnya menjadi berkurang. Dia melihat, harga komoditas emas dan nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi kinerja ketiga emiten tersebut.
"Pada dasarnya emas itu aset safe haven. Biasanya orang beli emas pada saat mengurangi aset berisiko seperti saham. Untuk saat ini, harga emas masih sideways dan wajar memang permintaan emas sedikit," kata Okky kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).
Emiten pertambangan sangat terkait dengan harga komoditas global. Di antara beberapa emiten tersebut, Okky lebih memilih PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dan merekomendasikan buy on weakness. Pasalnya, kedua saham ini terbilang murah sehingga investor ritel bisa melakukan trading saham.
Untuk melakukan trading, investor harus bisa memanfaatkan momentum dan mencermati harga komoditas. Pada umumnya, bila harga komoditas naik maka saham tersebut dimungkinkan bisa naik. Okky mematok target harga Rp 720 untuk ANTM dan Rp 210 untuk PSAB.
Pada perdagangan Selasa (28/11), harga saham PSAB ditutup turun 1,07% ke level Rp 185, saham ANTM turun 0,76% ke Rp 650, dan saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) stagnan pada Rp 2.370.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News