kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif PPN Naik Jadi 11%, Berikut Dampaknya untuk Emiten Telekomunikasi


Senin, 14 Maret 2022 / 20:04 WIB
Tarif PPN Naik Jadi 11%, Berikut Dampaknya untuk Emiten Telekomunikasi
ILUSTRASI. Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Beberapa barang konsumsi yang tidak termasuk dalam daftar pengecualian bisa semakin mahal.

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya menuturkan, tarif PPN 11% ini berlaku untuk sebagian sektor dan ada pengecualian untuk 15 barang dan jasa. Salah satu sektor yang terkena dampak adalah sektor komunikasi.

“Kenaikan nilai PPN 11% memang bisa berefek negatif karena menghambat penjualan. Namun tren pemulihan ekonomi diperkirakan bisa meredam efek negatif tersebut sehingga masih terbuka ruang untuk bertumbuh,” ungkap Cheryl kepada Kontan.co.id, Senin (14/3).

Baca Juga: Sentuh Rekor Tertinggi, Simak Proyeksi IHSG pada Perdagangan Selasa (15/3)

Cheryl menambahkan, kinerja emiten telekomunikasi masih berpotensi tumbuh. Selain pemulihan ekonomi, kinerja emiten telekomunikasi juga terdorong adanya pandemi yang menyebabkan masyarakat menjadi mulai terbiasa dengan teknologi digital dalam keseharian. Sehingga, hal ini memungkinkan bisnis digital makin berkembang.

Cheryl menambahkan, kenaikan PPN menjadi 11% ini juga berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya kalangan kelas menengah ke bawah. Tapi dia berharap tren pemulihan ekonomi bisa meredam efek negatifnya.

Adapun sektor lain yang berpotensi terkena dampak dari kenaikan PPN adalah consumer goods dan ritel. Selain PPN, sentimen yang bisa berpengaruh untuk saham kedua sektor itu adalah kenaikan bahan baku akibat kenaikan harga komoditas.

Baca Juga: IHSG Rekor Tertinggi, Asing Mencatat Beli Bersih pada Senin (14/3)

“Jika waktunya lebih lama lagi untuk normalisasi harga komoditas, maka bisa mengganggu pendapatan emiten sektor yang bersangkutan. Di lain sisi, sentimen positifnya yaitu kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dan melanjutkan tren penurunan,” papar Cheryl.

Dia menambahkan, pemerintah juga melonggarkan aturan kegiatan masyarakat, kebijakan ini tepat dilakukan menjelang bulan Ramadhan dimana konsumsi biasanya naik. Beberapa saham yang menarik untuk dicermati menurut Cheryl ada MAPI, ERAA, INDF, dan MYOR. Ia menyarankan pelaku pasar untuk buy on weakness saham-saham tersebut.

Dari sektor telekomunikasi, dia merekomendasi buy saham TLKM di Rp 4.530-Rp 4.580 dengan target harga Rp 4.870 per saham serta buy saham LINK di Rp 4.400-Rp 4.430 dengan target harga di Rp 4.580 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×