kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapi kasus kepailitan yang dihadapi Cowell Development (COWL), begini kata BEI


Jumat, 17 Juli 2020 / 21:48 WIB
Tanggapi kasus kepailitan yang dihadapi Cowell Development (COWL), begini kata BEI
ILUSTRASI. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cowell Development Tbk (COWL) saat ini dalam proses persidangan kepailitan. Permohonan pailit tersebut diajukan oleh kreditor Cowell Development yaitu PT Multi Cakra Kencana Abadi atas utang sebesar Rp 53,4 miliar yang jatuh tempo pada 24 Maret 2020. 

Pengajuan permohonan pailit tersebut tercatat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  No 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 17 Juni 2020.

Sehubungan dengan hal itu Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa COWL juga belum menyampaikan laporan keuangan 31 Desember 2019 dan 31 Maret 2020. 

Baca Juga: Cowell Development (COWL) upayakan perdamaian atas permohonan pailit oleh kreditur

"Konsekuensi dari belum disampaikannya laporan keuangan tersebut, Bursa sudah memberikan sanksi kepada COWL dan hal tersebut sudah diumumkan," jelas Nyoman, Jumat (17/7). 

Nyoman juga menjelaskan BEI sudah melakukan dengar pendapat dengan COWL pada 15 Maret 2020, dan ditindaklanjuti dengan permintaan penjelasan kepada COWL. 

"Pada saat dengar pendapat, Bursa juga sudah mengingatkan COWL untuk secara proaktif menyampaikan kepada publik perkembangan kasus permohonan pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi," imbuhnya. 

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Cowell Development Jimmy Simanjuntak menjelaskan Tim Kurator mengundang para kreditur untuk rapat pada Rabu, 22 Juli 2020. Pada rapat kreditur perdana tersebut pihak-pihak yang hadir akan menyampaikan perkembangan dan diskusi lebih lanjut mengenai permohonan kepailitan tersebut. 

"Di situ momennya menyampaikan perkembangan lalu diskusi karena bagaimanapun Cowell sendiri masih terus berupaya untuk mencapai perdamaian dalam proses ini," jelas Jimmy saat dihubungi Kontan, Kamis (16/7). 

Selanjutnya para kreditur akan diarahkan untuk melakukan pengajuan tagihan hingga Selasa, 4 Agustus 2020 pukul 10.00-17.00 WIB di Kantor Sekretariat Tim Kurator RDTX Tower Kuningan. Kemudian verifikasi dan pencocokan piutang para kreditur akan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Pengadilan putuskan Cowell Development (COWL) pailit, bagaimana nasib konsumen?

"Karena kita harus tahu dulu seberapa jumlah kewajiban utang. Setelah itu ada rapat pencocokan piutang kreditur, di situ Cowell akan menyampaikan kira-kira seperti apa perdamaian yang diajukan," jelasnya.

BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham COWL sejak sesi II perdagangan Senin (13/7), sehubungan dengan kabar perusahaan di ambang pailit. Suspensi ini akan berlangsung hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×