Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina, Yuwono Triatmodjo | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Bumi Plc menyatakan manuver PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk membentuk tim audit keuangan sendiri merupakan hal yang wajar. Seperti diketahui, pada 15 Oktober 2012, BUMI sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunjuk dan mengesahkan pembentukan tim audit independen guna mengaudit BUMI beserta anak usahanya. Permohonan itu diajukan komite audit internal BUMI.
Amir Sambodo, Direktur Independen Bumi Plc menyatakan, pihaknya menyadari bisnis perusahaan memang terikat dua hukum. Bumi Plc sebagai induk tunduk kepada hukum di Inggris, sementara Bumi Resources harus tunduk pada ketentuan hukum di Indonesia. "Kami tidak bisa menghindari karena BUMI juga harus tunduk aturan Bapepam, jadi pembentukan tim audit tidak masalah," kata Amir, kemarin.
Di sisi lain, ketika ditanya kemungkinan hasil audit tim investigasi Bumi Plc dan BUMI berbeda, Amir tidak bisa secara tegas menentukan hasil audit siapa yang akan lebih dipercaya. "Kalau hasil audit BUMI sudah sesuai ketentuan ya bisa kami pertimbangkan juga," jelas dia. Kemarin, harga saham BUMI ditutup melemah 1,56% menjadi Rp 630 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News