Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Emiten properti dan perhotelan yang berbasis di Surabaya ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,1 miliar saham baru.
Saham tersebut saham seri B dengan nilai nominal Rp 96 per saham. Selain itu Mas Murni Indonesia juga akan menerbitkan 1,79 miliar waran. Jumlah saham dan waran yang akan diterbitkan tersebut kemungkinan masih bisa berubah sebelum pengumuman rights issue yang bersamaan dengan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Februari 2019.
Pengumuman tersebut berlangsung satu hari setelah recording date atau pencatatan daftar pemegang saham yang dilakukan pada 6 Februari 2018.
Pelaksanaan rights issue ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB pada 1 Maret 2019 dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran yang diajukan Mas Murni Indonesia.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/1), direksi Mas Murni Indonesia menyebutkan, rencana penambahan modal melalui rights issue ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dana yang dihimpun lewat rights issue ini akan digunakan untuk mengembangkan usaha, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan jumlah saham yang beredar.
“Sehingga dengan adanya peningkatan modal melalui rights issue diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham,” tulis direksi Mas Murni Indonesia dalam keterbukaan informasi.
Jika ada sisa saham baru yang kemudian tidak terserap pemegang saham MAMI, maka Brentfield Investments Limited dan PT Jasa Puri Medikatama akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue ini. Pembeli siaga akan mengambil bagian atas sisa saham yang tidak diambil pemegang saham MAMI, dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain (inbreng) pada saat pelaksanaan rights issue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News