kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tambah kepemilikan di Dipo, Putra Mandiri Jembar (PMJS) rogoh kocek Rp 75,6 miliar


Rabu, 19 Mei 2021 / 14:20 WIB
Tambah kepemilikan di Dipo, Putra Mandiri Jembar (PMJS) rogoh kocek Rp 75,6 miliar
ILUSTRASI. Diler mobil Mercedes-Benz yang dikelola Dipo Angkasa Motor, anak usaha PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) melakukan pembelian saham PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO). Untuk melakukan aksi korporasinya ini, PMJS harus merogoh kocek sebesar Rp 75,6 miliar. 

Ie Putra, Direktur PMJS menjelaskan, perusahaan telah melakukan transaksi tersebut pada Senin (17/5).

Perusahaan sudah membeli saham DIPO dari PT Graha Prima Wisesa sebanyak 56.695 saham dengan nilai total Rp 37.80 miliar atau setara 1,7% kepemilikan berdasarkan perjanjian jual beli saham tertanggal 17 Mei 2021 antara perusahaan dengan PT Graha Prima Wisesa.

Baca Juga: Putra Mandiri Jembar (PMJS) tingkatkan penyertaan modal terhadap anak usahanya

 

"Kami juga membeli saham DIPO dari PT Ozindo Inan Abadi sebanyak 56.695 saham dengan nilai total Rp 37,80 miliar atau 1,7% berdasarkan perjanjian jual beli saham tertanggal 17 Mei 2021 antara perusahaan dengan PT Ozindo Inan Abadi," kata dia dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (19/5).

Lebih lanjut Putra bilang, dengan adanya transaksi ini dapat meningkatkan kepemilikan PMJS di DIPO sehingga dapat memberikan nilai tambah untuk jangka panjang bagi seluruh pemegang saham perusahaan dengan persentase porsi laba yang lebih besar secara konsolidasi.

Selanjutnya: Harga minyak lanjutkan pelemahan, lonjakan kasus Covid-19 di Asia jadi katalis utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×