Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah berupaya menekan sejumlah biaya. Kali ini GIAA melakukan transaksi cross currency swap (CCS) dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
CCS alias lindung nilai untuk kurs dan suku bunga adalah kontrak antara dua pihak untuk melakukan pertukaran pokok pinjaman dan suku bunga kreditdalam dua mata uang yang berbeda selama suatu periode tertentu. Penukarannya menggunakan nilai tukar mata uangpada saat transaksi disepakati.
Garuda melakukan transaksi CCS atas obligasi rupiah sebesar Rp 1 triliun dengan Bank BNI ke dalam mata uang USD. Nilai tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi, yakni Rp 12.608 per dollar AS dengan suku bunga 3,2% per tahun. Sedangkan suku bunga rupiah sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25% per tahun.
Garuda dan BNI tidak melakukan pertukaran dana pokok pada tanggal mulai kontrak. Pertukaran dana pokok akan dilakukan pada saat akhir kontrak. Garuda akan membayar US$ 79,351 juta dan menerima Rp 1 triliun dari BBNI.
Selanjutnya, frekuensi pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan sekali selama 3,5 tahun. Pembayaran bunga dimulai tanggal 13 Januari 2015 dan akan berakhir tanggal 5 Juli 2018. GIAA akan membayar bunga 3,2% dalam USD kepada BBNI dan menerima bunga dalam rupiah sebesar 9,25%.
Direktur Keuangan Garuda, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra, mengatakan, transaksi ini bisa menekan biaya sebesar US$ 3,5 juta per tahun. Selama tiga tahun total biaya yang dihemat mencapai US$ 16,5 juta. "Kami memanfaatkan transaksi ini untuk memperoleh efisiensi dalam mata uang dollar AS. Jadi rupiah semakin melemah justru semakin baik," paparnya kepada KONTAN, Jumat (16/1).
Dengan transaksi ini, Garuda bisa memperolah beberapa keuntungan. Pertama, mengurangi kesalahan penghitungan dalam laporan keuangan, mengingat laporan keuangan perseroan dalam mata uang dollar AS. Kedua, menghindari risiko lonjakan biaya operasional jika dibayar dalam mata uang rupiah karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, perawatan pesawat, dan sewa pesawat dalam mata uang dollar AS.
Ketiga, mematok nilai tukar rupiah terhadap dollar AS agar biaya opresional dalam USD lebih stabil dan kegiatan operasional perusahaan lebih konsisten. Dan keempat, dapat mengubah obligasi yang dikeluarkan perseroan dalam mata uang rupiah ke dalam mata uang dollar AS sehingga lebih menguntungkan bagi operasional perusahaan.
Transaksi CSS ini bukan pertama kali dilakukan antara GIAA dengan BBNI. Tahun lalu GIAA sudah menjalankan CSS sebesar Rp 500 miliar dengan BBNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News