kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak penuhi kewajiban, BEI suspen PKPK


Senin, 11 November 2013 / 10:37 WIB
Tak penuhi kewajiban, BEI suspen PKPK
ILUSTRASI. Rumah Sakit Mitra Keluarga milik PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspen saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. Pasalnya, emiten berkode saham PKPK ini baru saja mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda karena belum memenuhi kewajibannya.

Tidak dijelaskan secara rinci kewajiban apa yang belum dipenuhi oleh PKPK.

Suspen saham tersebut dilakukan terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.

"BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PKPK," jelas BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×