kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak menguntungkan, PTSN jual anak usaha di China


Selasa, 19 Oktober 2010 / 12:45 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) akhirnya menjual kepemilikan sahamnya sebanyak 100% di Sat Nusa Electronics Co. Ltd. Anak usaha yang berbasis di China ini dijual kepada Li Jinfu, seorang warga negara China.

"Nilai penjualan ini sebesar RMB 33,73 juta atau setara dengan Rp 45,12 miliar," kata Direktur Utama PTSN Abidin. Menurut Abidin, nilai penjualan sahamnya ini lebih tinggi dari hasil penilaian Pihak Independen, yakni RMB 32,79 juta atau Rp 43,86 miliar.

Menurut Abidin, transaksi jual beli saham anak usaha itu telah ditandatangani pada 17 Oktober 2010 yang dibuat di bawah tangan. Penjualan ini dilakukan lantaran pesanan dari Minebea Motor Manufacturing Corporation (MMMC) untuk merakit Nokia Vibrator Motor mengalami penurunan.

Abidin mengaku, biasanya ia mendapatkan order sebanyak 42 juta unit pada 2008. Namun, pada 2010 saat ini hanya sebanyak 15,5 juta unit. Hal ini terjadi karena popularitas smart phone seperti iPhone dan Blackberry telah mendominasi pasar akhir-akhir ini.

Selain itu, upah minimum di seluruh negara China telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Menurut Abidin, saat ini upah minimum di Negara Tirai Bambu ini sudah sebesar RMB 1.120 per pekerja. Artinya, efisiensi perusahaan tak lagi bisa dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×