kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak Kuorum, RUPSLB Suguh Energy hanya didatangi 28% pemegang saham


Kamis, 18 Januari 2018 / 22:56 WIB
Tak Kuorum, RUPSLB Suguh Energy hanya didatangi 28% pemegang saham
Dewan Komisaris PT Sugih Energy Tbk SUGI


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niatan PT Sugih Energy Tbk (SUGI) untuk bisa melakukan perubahan kepengurusan terganjal. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan perusahaan hari ini tak kuorum.

Supriyanto, Direktur Utama SUGI menyampaikan bahwa setidaknya ada dua agenda yang akan disampaikan dalam RUPSLB kali ini. Pertama adalah penyampaian kinerja perusahaan di Blok Lemang dan Selat Panjang dan Kedua, melakukan perubahan susunan kepengurusan.

"Tidak kuorum, itu yang hadir hanya 28% pemegang saham, agendanya pergantian manajemen dan lebih kepada pertanggungjawaban selama setahun lalu," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/1).

Dirinya belum mau membeberkan apa-apa terkait rencana perusahaan karena akan dipaparkan dalam RUPSLB mendatang.

Termasuk soal proyeksi produksi tahun ini, dirinya mengatakan sudah ada rencana terkait tersebut dan tinggal menunggu persetujuan dari SKK Migas. "RUPSLB selanjutnya ya 10 hari sampai 21 hari kerja," lanjutnya.

Yang jelas, tahun lalu merupakan tahun yang berat bagi SUGI usai anak usahanya Petroselat diputuskan pailit pada tanggal 5 Juli 2017. Apalagi pihak kreditur menolak proposal perdamaian pada 30 November 2017 dan menempatkan Petroselat dalam status insolvensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×