Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai perdagangan sesi I, Senin (30/9). BEI menyetop perdagangan saham SQMI karena emiten ini tidak membukukan pendapatan usaha pada kuartal pertama yang berakhir 30 Juni 2019.
"Penghentian sementara perdagangan efek Renuka Coalindo (SQMI) dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (30/9) hingga pengumuman BEI lebih lanjut," ungkap Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa hari ini (30/9).
Baca Juga: Pengendali baru Renuka Coalindo (SQMI) mulai tender offer
BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Renuka Coalindo.
Berdasarkan laporan keuangan SQMI kuartal pertama dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/9), emiten ini tidak mencatat pendapatan pada periode tiga bulan yang berakhir 30 Juni 2019. Pada akhir Juni, SQMI mencatat rugi bersih Rp 4,85 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, SQMI mencatat pendapatan Rp 4,33 miliar dan rugi bersih Rp 13,60 miliar.
Baca Juga: SQMI Merancang Pabrik Emas Tahap Kedua
Sekadar informasi, Renuka Coalindo saat ini masih dalam masa penawaran tender wajib atas sisa 232,62 juta saham atau 1,5% saham publik. Penawaran tender dengan harga Rp 250 per saham ini dilakukan oleh Wilton Resources Holding Pte Ltd setelah mengakuisisi dan menjadi pemegang saham pengendali Renuka Coalindo. Saat ini, Wilton Resources memiliki 96,95% saham SQMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News