Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menaikkan tarif 11 ruas jalan tol pada September mendatang. Pasalnya, rencana kenaikan tarif 11 ruas jalan tol memang dilakukan setiap dua tahun sekali dan merujuk pada besaran inflasi.
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengungkapkan, tarif 11 ruas jalan tol itu bakal naik 10%. Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan undang-undang dan berjalan pada tahun ini.
Ruas jalan tol yang mengalami kenaikan antara lain ruas jalan tol Cipularang, Purbaleunyi, ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), ruas jalan tol Semarang, jalan tol Cirebon, Jalan tol Cirebon, jalan tol Surabaya, jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR), dan jalan tol Jakarta-Tangerang.
Namun menurut Direktur Operasional JSMR Hasanudin, kenaikan itu masih dalam proses. "Jadi, kenaikan itu akan kami ajukan kepada pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Namun sebelum itu perseroan akan melakukan Standard Pelayanan Minimum (SPM), sehingga apakah bisa dinaikkan atau tidak," kata Hasanudin di Jakarta, Senin (29/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News