kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun Depan, Astrindo Nusantara (BIPI) Berpotensi Genggam 10% Saham Anak Usaha BUMI


Kamis, 15 September 2022 / 17:33 WIB
Tahun Depan, Astrindo Nusantara (BIPI) Berpotensi Genggam 10% Saham Anak Usaha BUMI
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berpeluang menggenggam 10% saham PT Arutmin Indonesia, anak usaha Bumi Resources. KONTAN/Baihaki


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) berpeluang menggenggam 10% saham PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Jika syarat terpenuhi, aksi ini akan terealisasi pada semester pertama tahun depan.

Direktur BIPI Michael Wong menjelaskan, ada sejumlah kondisi yang harus lebih dulu terpenuhi sebelum memiliki 10% saham Arutmin. Saat ini, opsi tersebut masih berbentuk perjanjian dengan PT Tiga Lima Rekso (TLR).

Setelah ketentuan dalam perjanjian itu terpenuhi, secara legal masih perlu persetujuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perubahan kepemilikan di perusahaan tambang batubara tersebut.

Baca Juga: Akuisisi PTT Mining, Astrindo Nusantara (BIPI) Gelontorkan Dana US$ 471 Juta

"Kalau untuk saham 10% di Arutmin, itu ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi dulu. Nah, perkiraannya itu harusnya sudah bisa terlaksana di Semester I tahun depan," ujar Michael dalam public expose BIPI yang digelar Kamis (15/9).

Merujuk catatan di laporan keuangan BIPI periode Kuartal I-2022, tertulis bahwa pada 22 Desember 2020, BIPI dan TLR menandatangani perjanjian penyelesaian. TLR setuju untuk menyelesaikan dan membayar utang sebesar US$ 121.688.483 kepada BIPI.

Penyelesaian dilakukan dengan menyerahkan dan mengalihkan 10% dari jumlah saham yang dikeluarkan oleh Arutmin. Para pihak sepakat bahwa selama penyelesaian belum terpenuhi, kewajiban TLR kepada BIPI akan digunakan sebagai uang muka investasi.

Perjanjian ini akan berakhir setelah BIPI memiliki pemegang dan pemilik sah dari saham Arutmin sesuai peraturan yang berlaku. 

Michael menyampaikan, sejauh ini BIPI belum memiliki rencana yang spesifik atas aksi ini. Dia pun mengungkapkan bahwa nantinya BIPI bersifat secara pasif sebagai share holders di Arutmin.

Baca Juga: Kabar Bumi Resources (BUMI): Tak Bagi Dividen, Hingga Rumor Masuknya Grup Salim

"Tapi hak tetap kami miliki. Seperti contohnya apabila nanti ada pembayaran dviden, nantinya kami juga terima," tandas Michael.

Sebagai informasi, Arutmin Indonesia merupakan penopang produksi batubara BUMI setelah PT Kaltim Prima Coal (KPC). Wilayah kerja Arutmin saat ini terdiri dari lima tambang aktif dan satu terminal batubara.

Wilayahnya tersebar di tiga kabupaten di Kalimantan Selatan, yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru. Wilayah tambangnya terdiri dari tambang Senakin, Satui, Batulicin, Asamasam, dan Kintap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×