Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kamis (24/7). Pembukaan suspensi ini sejalan dengan masuknya COIN ke papan pemantauan khusus.
COIN masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Saham yang masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10 ini harus berada di papan ini selama tujuh hari kalender. Artinya, COIN baru akan bebas dari papan pemantauan khusus ini pada 31 Juli 2025.
Sebelumnya, BEI telah mensuspensi perdagangan COIN sejak perdagangan sesi pertama tanggal 22 Juli 2025. Penghentian sementara ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif signifikan COIN.
Baca Juga: Harga Saham Naik Signifikan, Ini Penjelasan Indokripto Koin Semesta (COIN)
Ini merupakan kali kedua COIN menerima suspensi di Juli 2025. Di pertengahan bulan ini, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN tepatnya pada tanggal 17 Juli 2025.
Alasannya pun sama, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham COIN. Adapun pada 17 Juli 2025 suspensi hanya diberlakukan dalam satu hari perdagangan dalam rangka cooling down.
Pada Kamis (25/7) pukul 09.55 WIB, COIN melemah 1,36% di level Rp 725 per saham. Perlu diingat ketika satu saham masuk ke papan pemantauan khusus, mekanisme perdagangan akan berubah menjadi periodic call auction.
Selanjutnya: Entitas Usaha Humpuss Maritim (HUMI) Jual Beli Kapal Senilai Rp 40 Miliar
Menarik Dibaca: Lanjut Reli, IHSG Menguat 0,7% Pada Pembukaan Perdagangan Kamis (24/7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News