kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suspensi dicabut, saham Modernland Realty naik 12,73%


Selasa, 21 Juli 2020 / 17:56 WIB
Suspensi dicabut, saham Modernland Realty naik 12,73%
ILUSTRASI. Investor mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta,


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Modernland Realty Tbk (MDLN) tercatat naik 12,73% menjadi Rp 62 per saham pada hari perdagangan perdana setelah suspensi perdagangan dicabut. Terjadi transaksi sebanyak 7.764 kali yang melibatkan 475,85 juta saham senilai Rp 28,77 miliar.

Sebagaimana diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham MDLN di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Selasa, 21 Juli 2020. Bersamaan dengan itu, BEI juga mengangkat suspensi perdagangan Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B (MDLN01BCN1).

Baca Juga: Suspensi dibuka, saham Modernland Realty (MDLN) bergerak di zona hijau

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi Modernland Realty di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek 7 Juli 2020. Pasalnya, Modernland Realty menunda pembayaran pokok obligasi senilai Rp 150 miliar tersebut yang jatuh tempo pada 7 Juli 2020 sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perusahaan.

Akan tetapi, setelah memperoleh persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B, BEI mencabut semua suspensi perdagangan efek emiten pengembang proyek Jakarta Garden City ini. 

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berlangsung pada 14 Juli 2020 menghasilkan beberapa perubahan terkait dengan tanggal jatuh tempo, tingkat bunga, dan jaminan obligasi.

Berdasarkan pengumuman BEI, Selasa (21/7), tanggal jatuh tempo obligasi tersebut diperpanjang satu tahun, dari 7 Juli 2020 menjadi 7 Juli 2021. Kemudian, tingkat bunga juga berkurang menjadi 10% per tahun, dari sebelumnya 12,5% per tahun.

Perubahan tingkat bunga ini berlaku sejak bunga ke-21 yang akan jatuh tempo pada 7 Oktober 2020. Dengan perpanjangan jatuh tempo ini, pembayaran bunga juga berubah menjadi 7 Oktober 2020 (bunga ke-21), 7 Januari 2021 (bunga ke-22), 7 April 2020 (bunga ke-23), dan 7 Juli 2020 (bunga ke-24).

Sebaliknya, jaminan obligasi meningkat dari 100% menjadi 200% dari jumlah pokok obligasi senilai Rp 150 miliar. Emiten ini juga menambah jaminan dengan bidang-bidang tanam milik Modernland Realty yang berlokasi di Kota Modern, Tangerang, Banten.

Baca Juga: BEI: Ada 80 perusahaan yang belum laporkan kinerja keuangan tahun 2019

RUPO tersebut juga memberikan kuasa kepada wali amanat untuk mengadakan perubahan atau penambahan yang diperlukan serta menandatangani perubahan Perjanjain Perwaliamanatan sesuai keputusan rapat. Sebagai informasi, wali amanat obligasi ini adalah PT Bank Permata Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×