Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BEI resmi mencabut suspensi PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Dengan adanya pencabutan itu berarti saham SUGI dapat diperdagangkan kembali di bursa efek per tanggal 19 Maret 2019.
Sejak dibuka pagi ini hingga tutup perdagangan bursa efek, harga saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) hari ini berada di level Rp 50.
Pergerakan harga saham emiten yang bergerak di bidang pertambangan ini terlihat stagnan di angka tersebut.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) terhadap PT Sugih Energy Tbk (SUGI) sejak 18 Februari 2019 karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee berikut dengan pembayaran denda tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News