kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Suspensi dibuka, saham Keramika Indonesia (KIAS) melonjak 34%


Kamis, 04 Juli 2019 / 17:28 WIB
Suspensi dibuka, saham Keramika Indonesia (KIAS) melonjak 34%


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.Saham PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) melonjak tajam pasca PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi sahamnya. Mengutip RTI, pada penutupan perdagangan Kamis (4/7), saham KIAS melonjak 34% menjadi Rp 134 per saham dari harga pembukaan Rp 100 per saham.  IHSG hari ini naik 0,21% ke level 6.375,96.

Kendati pada awal perdagangan harga saham ini sempat turun di harga Rp 92 per saham. Dengan kenaikan harga saham yang signifikan itu, KIAS menjadi saham dengan top gainers pada perdagangan Kamis. Berdasarkan data RTI terdapat 397,8 juta transaksi saham dengan nilai Rp 51,2 miliar. Saham ini ditransaksikan sebanyak 8.937 kali.

Saham KIAS sudah disuspensi oleh BEI sejak 28 Juli 2017. Suspensi itu dilakukan lantaran dua tahun lalu KIAS tidak memenuhi ketentuan V1 atas Peraturan BEI Nomor I-A. KIAS mendapatkan sanksi karena tidak memenuhi ketentuan soal jumlah saham yang dimiliki pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Aturan BEI mewajibkan emiten agar menyetorkan 50 juta saham dan/atau paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.

24 Juni 2019 lalu, KIAS melaporkan penjualan sahamnya yang dipegang oleh SCG Building Materials Co., Ltd. SCG Building tercatat melepas sebanyak 575 juta saham KIAS dengan harga Rp 20 per saham. Pasca penjualan itu, jumlah kepemilikan saham SCG Building menjadi 13,80 miliar saham atau setara dengan 92,46% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Pada tanggal 25 Juni 2019, KIAS resmi mengajukan permohonan pencabutan suspensi sahamnya di bursa sebelum akhirnya resmi dicabut suspensinya oleh BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×