kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Surya Citra Media (SCMA) siap rogoh Rp 3 triliun untuk buyback saham


Senin, 29 Oktober 2018 / 19:32 WIB
Surya Citra Media (SCMA) siap rogoh Rp 3 triliun untuk buyback saham
ILUSTRASI.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) siap meminta restu pemegang saham untuk melakukan aksi pembelian saham kembali atau buyback pada 5 Desember 2018 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Aksi korporasi tersebut, rencananya bakal dilakukan sebanyak banyaknya 10% dari modal disetor atau sekitar 1.462.160.123 (1,46 miliar).

"Biaya yang akan dikeluarkan atas rencana tersebut, sekitar Rp 3 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham," jelas Direksi SCMA dalam keterbukaan informasinya, Senin (29/10).

Sumber dana yang akan digunakan perusahaan nantinya, berasal dari pendapatan bunga emiten itu. Itu dinyatakan bahwa dampak buyback bakal memangkas pendapatan bunga atas dana yang digunakan untuk pembelian saham SCMA tersebut.

Namun, Direksi SCMA optimistis bahwa langkah tersebut tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan emiten itu, mengingat modal kerja dan arus kas diklaim cukup dan memadai, termasuk untuk pembiayaan kegiatan usaha.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.30, aksi buyback paling lambat adalah 18 bulan, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB. Aksi tersebut akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat satu anggita bursa, dengan harga penawaran lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Adapun tujuan dari aksi pembelian saham kembali, untuk meningkatkan nilai pemegang saham, dengan mengembalikan kelebihan arus kas kepada para pemegang saham. Direksi juga menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil meningkatkan laba perseroan dan memelihara kecukupan likuditas.

"Persetujuan atas rencana buyback akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada Perseroan dalam mengelola modal, untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×