kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Supreme Cable Manufacturing (SCCO) bagi dividen Rp 61,67 miliar, simak jadwalnya


Kamis, 10 Juni 2021 / 20:25 WIB
Supreme Cable Manufacturing (SCCO) bagi dividen Rp 61,67 miliar, simak jadwalnya
ILUSTRASI. Paparan Publik PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) akan membagikan dividen senilai Rp 61,67 miliar.

Aksi korporasi ini sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada Selasa (8/6). Setiap pemegang saham SCCO akan mendapat dividen sebesar Rp 300 per lembar saham.

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/6), berikut ini merupakan jadwal lengkap  pembagian dividen SCCO tahun buku 2020:

Baca Juga: Kinerja Supreme Cable (SCCO) pada kuartal I masih tertekan

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 16 Juni 2021
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 17 Juni 2021
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2021
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 21 Juni 2021
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 18 Juni 2021, pukul 16:00 WIB
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 08 Juli 2021

 

Pada perdagangan Kamis (10/6), saham emiten yang tenar dengan nama Sucaco ini bertengger di level Rp 11.200. Itu berarti, imbal hasil dividen SCCO sebesar 2,67%.  

Selanjutnya: Masih pandemi, Supreme Cable (SCCO) yakin kinerja bakal tumbuh tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×