Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk meniadakan tiga lelang Surat Utang Negara (SUN) dan tiga lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di sisa tahun ini. Dampaknya, permintaan dan penerbitan obligasi korporasi berpotensi semakin ramai.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan pelaku pasar masih membutuhkan pasokan obligasi. Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf juga mengatakan likuiditas di pasar masih tinggi.
"Pertumbuhan kredit memang berangasur membaik tetapi di satu sisi pertumbuhan deposito juga masih tinggi sehingga potensi likuiditas masih cukup tinggi," kata Dimas, Selasa (9/11).
Selain itu, likuiditas pasar semakin tinggi tersokong dari makin bertumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi.
Baca Juga: Manajer Investasi Pilih Obligasi Korporasi Agar Tetap Unggul
Alhasil di tengah likuiditas dan kebutuhan obligasi yang masih tinggi, Dimas mengatakan pelaku pasar jadi memburu obligasi korporasi baru di pasar primer atau memburu obligasi korporasi di pasar sekunder.
Ramdhan menambahkan, pilihan investor juga jadi memburu obligasi negara di pasar sekunder. Alhasil, yield SUN tenor 10 tahun menguat ke posisi 6,14% dari posisi pekan lalu di 6,21%.
"Seharusnya di tengah sentimen tapering off AS, yield berpotensi naik ke 6,3% tetapi karena suplai penerbitan SBN dihentikan justru memberi sentimen positif bagi pasar obligasi," kata Ramdhan.
Di akhir tahun yang seret pasokan obligsi dari pemerintah ini, Ramdhan mengatakan perusahaan akan memanfaatkan kondisi tersebut untuk menerbitkan obligasi korporasi. Apalagi dengan permintaan pasar dan likuiditas yang masih tinggi, serta tren suku bunga yang masih rendah.
Sejauh ini, penerbitan surat utang korpoasi naik perlahan. Tercatat, hingga kuartal III-2021 Pefindo menerima mandat penerbitan surat utang korporasi sebesar Rp 28 triliun.
Selanjutnya: Perbanyak obligasi korporasi jadi kunci reksadana Panin AM ungguli benchmark
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News