Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melakukan transaksi afiliasi dengan anak perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi tanggal 9 September 2025, SMRA melakukan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perseroan pada perusahaan terkendali, PT Summarecon Investment Property.
Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio mengatakan, SMRA melakukan pengurangan penyertaan modal di Summarecon Investment Property sebesar Rp 300 miliar
“Akta persetujuan pengurangan modal dilakukan pada 4 September 2025,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Peluang Pemulihan Kinerja Summarecon Agung (SMRA)
Asal tahu saja, Summarecon Investment Property sempat diwacanakan akan dibawa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, kabar tersebut telah ditepis oleh SMRA. “Belum tahu kapan,” kata Direktur Utama SMRA, Adrianto P Adhi saat ditemui Kontan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, SMRA sempat melakukan transaksi nontunai (inbreng) antara perseroan dengan PT Summarecon Investment Property (SMIP) pada September 2024 lalu.
Melansir keterbukaan informasi, penyetoran dalam bentuk nontunai (inbreng) oleh SMRA ke dalam SMIP dilakukan dengan nilai sebesar Rp 8 triliun.
Secara rinci, sebesar Rp 7,68 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan. Lalu, mesin dan perlengkapan sebesar Rp 219,17 miliar serta aset lainnya sebesar Rp 96,02 miliar.
Baca Juga: Perluas Ekspansi, Summarecon Agung (SMRA) Dirikan Perusahaan Baru hingga Beli Tanah
Aset lainnya yaitu seluruh aset yang tercatat dalam akun-akun, tetapi tidak termasuk dalam akun “Properti Investasi Neto”.
Melansir RTI, saham SMRA tercatat naik 7,25% dalam sebulan terakhir. Namun, saham perseroan masih terkoreksi 9,39% sejak awal tahun alias year to date (YTD).
Selanjutnya: 10 Kebiasaan Minimalis Warren Buffett untuk Hidup Sederhana
Menarik Dibaca: Ini Kesalahan Saat Menjalani Diet Asam Urat, Wajib untuk Dihindari!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News