Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal bagikan dividen Rp 6 per saham atau total sebesar Rp 99 miliar. Hal tersebut telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (7/7).
"Kami akan membagikan Rp 6 per lembar saham sehingga menjadi total dividen Rp 99 miliar untuk Tahun Buku 2021,” ungkap Jemmy Kusnadi, Sekretaris Perusahaan SMRA dalam paparan publik virtual, Kamis (7/7).
Hal itu dilakukan karena laba bersih yang berhasil dibukukan SMRA di tahun 2021 lalu mencapai Rp 550 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding laba bersih tahun 2021 yang hanya Rp 246 miliar.
Dengan ini, total dividen yang dibagian perusahaan setara 18% dari laba bersih SMRA.
Baca Juga: Summarecon Agung (SMRA) Kantongi Marketing Sales Rp 2,3 Triliun di Semester I-2022
Asal tahu saja, pendapatan SMRA tercatat sebesar Rp 5,56 triliun pada tahun 2021. Capaian tersebut tumbuh 11% dari tahun sebelumnya Rp 5,03 triliun.
Adapun unit usaha pengembangan properti masih merupakan unit usaha terbesar SMRA dengan kontribusi sebesar 75% dari total pendapatan SMRA.
Pengembangan properti mencatatkan pendapatan sebesar Rp 4,14 triliun, meningkat 13% atau setara Rp 478 miliar, dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp 3,67 triliun..
Selanjutnya diikuti pendapatan usaha dari unit investasi dan manajemen properti berhasil meningkatkan pendapatan sebesar 3% atau setara Rp 24 miliar menjadi Rp 918 miliar. Unit investasi dan manajemen properti menyumbang 16% dari total pendapatan SMRA.
Sementara sisanya disumbangkan dari unit usaha klub olahraga, hotel, dan manajemen properti dan layanan lain-lain.
Pendapatan tercatat meningkat sebesar 8% atau setara Rp 36 miliar, yaitu menjadi Rp 502 miliar. Secara kolektif unit usaha ini menyumbangkan 8% dari total pendapatan tahun berjalan.
Selain itu, di sepanjang tahun 2021 SMRA berhasil mencatat angka pra-penjualan sebesar Rp 5,2 triliun atau 30% di atas target R p4 triliun dan 58% di atas pencapaian tahun 2020 sebesar Rp 3,3 triliun. Capaian ini merupakan rekor tertinggi dalam sejarah SMRA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News