Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumberdaya Sewatama (SSMM) membayar kupon obligasi gross ke-27 sebesar Rp 23,1 miliar. Pembayaran ini dilakukan sesuai komitmen dengan para pemegang obligasi dan tepat pada jatuh tempo yang ditentukan oleh KSEI yaitu 28 Juni 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI Senin (1/7), bila dirinci, obligasi yang dibayarkan oleh SSMM terdiri dari fee suku ijarah Rp 3,43 miliar, kupon sebesar Rp 9,96 miliar dan cicilan pokok ke-9 senilai Rp 9,7 miliar.
Direktur PT Sumberdaya Sewatama Ferry Arief Sunandar mengatakan, jumlah yang dibayarkan lebih besar dari kesepakatan dengan para pemegang obligasi.
“Kami berusaha untuk mempercepat pembayaran guna mengurangi pokok utang," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI.
Dengan pembayaran ini, maka SSMM masih memiliki obligasi syariah sebesar Rp 196 miliar dengan fee ijarah sebesar 7% per tahun hingga tahun 2020, selanjutnya 8% per tahun hingga 2024 dan cicilan pokok ijarah sebesar 1% per tahun.
Sedangkan untuk obligasi konvensional juga berkurang menjadi Rp 569,38 juta dengan kupon 7% per tahun hingga tahun 2020 dan 8% per tahun hingga tahun 2024 berikut cicilan pokok sebesar 1% per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News