Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kertas milik Grup Sinarmas sepanjang tahun ini tumbuh signifikan. Saham emiten tersebut kompak naik sepanjang tahun ini.
PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) misalnya, sepanjang tahun ini atau year to date (ytd) telah tumbuh sebesar 494,24%. Sedangkan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) sepanjang tahun ini bertumbuh 385,3%.
Okky Jonathan Siahaan, Analis Erdhika Elit Sekuritas menyebutkan sejak awal tahun harga kedua perusahaan ini murah sekali. Penyebab naiknya saham INKP misalnya disebabkan karena perusahaan mampu mencatatkan kinerja laporan keuangan yang bagus.
Selain itu, debt to equity ratio (DER) berkurang dari tahun 2014 sampai 2017. Dimana pada 2014, INKP memiliki DER sebesar 1,9 kali, pada 2015 DER sebesar 1,7 kali, dan pada 2016 DER sebesar 1,4 kali, dan 2017 DER 1,4 kali.
"Dengan pertumbuhan laba yang stabil dan bagus, INKP mampu mengurangi utangnya," imbuh Okky kepada KONTAN, Jumat (24/11).
Selain itu, book value per share INKP pada akhir tahun 2016 yakni Rp 4,71 per saham. Harga yang murah tersebut, membuat investor mengoleksi saham INKP.
Untuk tahun depan, dia memprediksi pertumbuhan saham INKP masih bisa berlanjut kalau permintaannya besar. Namun, menurutnya saat ini harga saham sudah mendekati harga wajar pada level Rp 7.000.
"Tinggal investor berani atau tidak membeli di harga sudah mendekati premium," katanya.
Sedangkan untuk TKIM di awal tahun, harganya juga sudah terdiskon. Sebab, book value per share saham TKIM pada akhir tahun juga sekitar Rp 4,71.
Saham TKIM juga mendekati harga wajarnya. Jadi pada tahun depan masih bisa naik, namun tergantung investor mau membeli pada harga premium atau tidak.
Okky merekomendasikan hold kedua saham tersebut untuk jangka panjang. Bahkan cenderung untuk tidak membeli karena sudah mendekati harga wajarnya. Untuk trading pun, dia tidak merekomendasikan kedua saham karena dinilia kurang likuid.
"Ditambah lagi harganya 5.675, untuk ritel akan susah untuk memilikinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News