Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melalui anak usahanya PT Nusa Sejahtera Kharisma (NSK) melakukan pembatalan pembelian aset di Bandung.
Akta surat pembatalan tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2017. Aset yang dibatalkan pembeliannya merupakan milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).
Sebalumnya pada 7 Agustus 2017, perusahaan itu sudah menandatangani Akta Pengikatan Jual Beli untuk pembelian unit ruang kantor StrataTitle Gedung Perkantoran. Kantor tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 271 A, Kelurahan Jamika, Bojongloa Kaler, Bandung.
"Nilai objek pembatalan sebesar Rp 265 miliar, alasan dilakukan pembatalan oleh NSK berhubung karena masalah perizinan karena struktur gedung existing tidak memenuhi beban gempa SNI-1726-2012 kategori IV," ujar Arif Mualim, Direktur SRAJ dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/12).
Pembatalan pembelian aset ini tidak akan menghambat rencana pengembangan usaha NSK untuk pengembangan rumahsakit. Hal ini juga tidak memberikan dampak material usaha bagi NSK karena anak usaha sudah mendapatkan lokasi baru untuk pengganti aset yang dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News