Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan.
Pada Rabu (18./10) Oktober 2023, SMCB menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SMCB dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SMCB di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batubara.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Soni Asrul Sani selaku Direktur Manufacturing SMCB dan Hary Agung Prabowo selaku Pj. Bupati Temanggung. Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SMCB, dan Ony Suprihartono, Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SMCB.
Baca Juga: Kembangkan Inovasi, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Gelar Gerakan Serbu Pacu
Lilik mengatakan, kerja sama ini adalah wujud komitmen SMCB untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, SMCB juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali.
“Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfaatan RDF ini juga membantu kami meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Lilik dalam siaran pers, Rabu (18/10).
Bupati Temanggung menyampaikan bahwa SMCB adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.
“Harapan kami, kerja sama dengan SMCB dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SMCB,” ujar Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News