kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Solusi Bangun Indonesia Menggandeng Pemkab Temanggung Manfaatkan Limbah Untuk Energi


Rabu, 18 Oktober 2023 / 21:47 WIB
Solusi Bangun Indonesia Menggandeng Pemkab Temanggung Manfaatkan Limbah Untuk Energi
ILUSTRASI. SMCB menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan RDF.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan.

Pada Rabu (18./10) Oktober 2023, SMCB menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SMCB dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SMCB di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batubara.  

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Soni Asrul Sani selaku Direktur Manufacturing SMCB dan Hary Agung Prabowo selaku Pj. Bupati Temanggung. Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SMCB, dan Ony Suprihartono, Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SMCB.

Baca Juga: Kembangkan Inovasi, Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Gelar Gerakan Serbu Pacu

Lilik mengatakan, kerja sama ini adalah wujud komitmen SMCB untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, SMCB juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali.

“Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfaatan RDF ini juga membantu kami meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Lilik dalam siaran pers, Rabu (18/10).

Bupati Temanggung menyampaikan bahwa SMCB adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.

“Harapan kami, kerja sama dengan SMCB dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SMCB,” ujar Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×