Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) boleh jadi mendapat angin segar setelah dua pihak yang menuntutnya dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni Sinarmas Asset Management dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, mencabut tuntutannya.
Terkait dengan pencabutan PKPU ini, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk meminta penjelasa pada AISA. "Kami meminta klarifikasi terkait pencabutan PKPU tersebut hingga hari Senin yang akan datang," kata I Gede Nyoman Yetna, Kamis (19/7).
Namun terkait soal pencabutan suspensi, Nyoman mengatakan bahwa hal tersebut akan menunggu hasil rencana restrukturisasi pada bulan Agustus yang akan datang.
Soal rencana ekspansi perusahaan dengan melakukan akuisisi pada Kem Chicks, BEI mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan akan meminta penjelasan soal rencana akuisisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News