kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Soal Meikarta, Lippo akan penuhi panggilan BEI besok


Rabu, 17 Oktober 2018 / 17:30 WIB
Soal Meikarta, Lippo akan penuhi panggilan BEI besok
ILUSTRASI. PROYEK MEIKARTA


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Lippo Grup belum memenuhi undangan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus suap mega proyek Meikarta.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pertemuan dengar pendapat (hearing) Lippo akan dijadwalkan ulang besok, Kamis (18/10).

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00." Kata Nyoman, Rabu (17/10).

Nyoman menambahkan, Lippo telah menyampaikan tanggapan di website Bursa atas permintaan penjelasan Bursa.

Dalam siaran media, Grup Lippo mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum pekerja Meikarta.

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi" kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum MSU, Selasa (16/10)

Ia juga mengatakan, sudah menjadi kebijakan perusahaan untuk tidak mentolerir dan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×