kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

SMRA terbitkan obligasi Rp 800 miliar


Rabu, 24 September 2014 / 16:16 WIB
SMRA terbitkan obligasi Rp 800 miliar
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi reksadana. KONTAN/Muradi/2020/03/10


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akhirnya menerbitkan surat utang dalam aksi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap dua. SMRA menerbitkan obligasi Rp 800 miliar dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 11,5% per tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

SMRA juga menerbitkan sukuk ijarah senilai Rp 300 miliar dengan cicilan imbalan sukuk Rp 34,5 miliar per tahun. Obligasi dan sukuk ijarah ini dijamin dengan jaminan khusus berupa tiga bidang tanah di daerah Jakarta Utara. "Nilai jaminan tersebut sekurang-kurangnya 100% dari jumlah terutang," ujar Johannes Mardjuki, Direktur Utama SMRA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/9).

Bunga obligasi maupun imbalan sukuk akan dibayar setiap 3 bulan sekali. Pembayaran pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2015, sedangkan pembayaran terakhir tanggal 10 Oktober 2019 bersamaan dengan tanggal jatuh tempo obligasi.

SMRA akan menggunakan 90% dana obligasi dan sukuk ijarah untuk pengembangan usaha, sedangkan sisanya 10% untuk modal kerja.

SMRA bermaksud mengembangkan usahanya di beberapa wilayah dengan pilihan Bandung, Bogor, Bekasi, Tangerang, Sulawesi, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Sumatera Selatan. Meski demikian, SMRA belum menentukan wilayah mana saja yang akan disasar. Pengembangan tersebut dapat berupa pengembangan proyek baru, akuisisi lahan, maupun akuisisi perusahaan yang sudah memiliki proyek properti atau telah memiliki lahan untuk dikembangkan. Sedangkan untuk modal kerja antara lain berupa biaya pembangunan hunian, bangunan komersial, dan kavling beserta sarana dan prasarana penunjang, biaya pemasaran, serta biaya umum dan administrasi.

SMRA menyatakan telah melakukan pemeringkatan obligasi dan sukuk ijarah yang dilaksanakan oleh Pefindo dengan hasil A+. Hasil pemeringkatan tersebut berlaku untuk periode 6 Agustus 2014 sampai dengan 1 Agustus 2015.

Masa penawaran umum obligasi dan sukuk ijarah ini mulai tanggal 6 - 7 Oktober 2014, tanggal penjatahan 8 Oktober 2014, dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia 13 Oktober 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×