kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.331.000   32.000   1,39%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Simak Jadwal Pembagian Dividen Samindo Resources (MYOH) Senilai US$ 5 Juta


Senin, 23 Mei 2022 / 09:38 WIB
Simak Jadwal Pembagian Dividen Samindo Resources (MYOH) Senilai US$ 5 Juta
ILUSTRASI. Kegiatan operasional perusahaan jasa kontraktor batubara PT Samindo Resources Tbk (MYOH).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samindo Resources Tbk (MYOH) akan membagikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (18/5).

Emiten kontraktor tambang ini menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar US$ 26,95 juta, dengan perincian sebesar US$ 5 juta dibagikan sebagai dividen tunai. Sisanya sejumlah US$ 21,94 juta ditetapkan sebagai bagian laba ditahan.

Dividen akan dibayarkan kepada setiap pemegang saham sebesar US$ 0,00227 per saham.

Baca Juga: Samindo Resources (MYOH) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha PT SIMS

Berikut jadwal pembayaran dividen tunai  MYOH tahun buku 2021:

  • Cum dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan negosiasi: 27 Mei 2022
  • Ex-dividen di pasar reguler dan negosiasi: 30 Mei 2022
  • Cum dividen di pasar tunai: 31 Mei 2022
  • Ex-dividen di pasar tunai: 2 Juni 2022
  • Batas akhir tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai (recording date): 31 Mei 2022
  • Pembayaran dividen: 17 Juni 2022

Baca Juga: Pendapatan Susut 7%, MYOH Masih Bisa Mencetak Pertumbuhan Laba Bersih 20% di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×