kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Setelah dua hari turun, saham Keramika Indonesia (KIAS) kembali masuk top gainers


Rabu, 10 Juli 2019 / 22:16 WIB
Setelah dua hari turun, saham Keramika Indonesia (KIAS) kembali masuk top gainers


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) kembali masuk jajaran saham top gainers dengan kenaikan 10,48% ke level Rp 137 per saham pada perdagangan Rabu (10/7). Kenaikan saham KIAS sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 0,35% yang bertengger di level 6.410.

Berdasarkan data RTI, total volume perdagangan saham KIAS 253,69 juta dengan nilai Rp 34,95 miliar dan frekuensi transaksi 16.144 kali. Meski demikian PER KIAS masih minus 22,83%.

Baca Juga: Dua lari lepas dari suspensi, saham Keramika Indonesia (KIAS) melejit 69%

Sebelumnya Bursa Efek membuka suspensi KIAS yang membuat saham ini melonjak pada debut perdananya 34% ke level Rp 134 per saham dari harga pembukaan Rp 100 per saham pada hari Kamis, (4/7). Kemudian saham KIAS berlanjut naik pada perdagangan Jumat (5/7) 26,12% ke level Rp 169 per saham.

Namun pada perdagangan Senin (8/7) merosot 25,44% ke level Rp 126 per saham dan dilanjutkan pada perdagangan Selasa (9/7) turun 1,59% ke level Rp 124 per saham.

Baca Juga: Suspensi dibuka, saham Keramika Indonesia (KIAS) melonjak 34%

Sebagai informasi, saham KIAS sudah disuspensi oleh BEI sejak 28 Juli 2017. Suspensi itu dilakukan lantaran dua tahun lalu KIAS tidak memenuhi ketentuan V1 atas Peraturan BEI Nomor I-A. KIAS mendapatkan sanksi karena tidak memenuhi ketentuan soal jumlah saham yang dimiliki pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.

Aturan BEI mewajibkan emiten agar menyetorkan 50 juta saham dan/atau paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. 24 Juni 2019 lalu, KIAS melaporkan penjualan sahamnya yang dipegang oleh SCG Building Materials Co., Ltd. SCG Building tercatat melepas sebanyak 575 juta saham KIAS dengan harga Rp 20 per saham.

Pasca penjualan itu, jumlah kepemilikan saham SCG Building menjadi 13,80 miliar saham atau setara dengan 92,46% dari total modal ditempatkan dan disetor. Pada tanggal 25 Juni 2019, KIAS resmi mengajukan permohonan pencabutan suspensi sahamnya di bursa sebelum akhirnya resmi dicabut suspensinya oleh BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×