kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Sentimen dari China Dongkrak Harga Emas


Rabu, 04 Agustus 2010 / 10:09 WIB
Sentimen dari China Dongkrak Harga Emas


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga emas kembali merangkak naik. Kenaikan dipicu oleh adanya optimisme terkait kebijakan China untuk memperlonggar aturan mengenai transaksi emas. Hal itu disinyalir mampu menaikkan permintaan emas oleh investor.

Pagi ini, kontrak harga emas untuk pengantaran cepat sempat mengalami kenaikan sebesar 0,6% menjadi US$ 1.193,15 per troy ounce. Namun, pada pukul 09.16 waktu Singapura, emas diperdagangkan pada posisi US$ 1.192,05. Sementara itu, kontrak harga emas untuk pengantaran Desember naik 0,6% menjadi US$ 1.194,20 per troy ounce.

"Membuka pasar emas untuk menarik lebih banyak investor di China merupakan pertanda baik. Kebijakan itu dapat dipastikan akan meningkatkan volume di pasar emas dan permintaan akan meningkat," jelas Ng Chen Thye, analis Standard Merchant Bank Ltd.

Sekadar mengingatkan, People’s Bank of China dalam situs resminya menyatakan, China akan terus membuka pasar emas miliknya. Selain itu, Negeri Tirai Bambu itu juga akan mempelajari lebih lanjut bagaimana memperbaiki kebijakan penetapan pajak untuk tujuan peningkatan investasi emas.

Bank sentral China juga berupaya untuk memperbaiki kebijakan pertukaran mata uang asing yang berhubungan dengan pasar emas. “Bank sentral juga akan memperbolehkan lebih banyak lagi bank komersial untuk melakukan ekspor dan impor emas,” demikian pernyataan bank sentral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×