kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Sektor agrikultur berhasil mendorong indeks ditutup positif di sesi I


Senin, 02 Mei 2011 / 12:22 WIB
Sektor agrikultur berhasil mendorong indeks ditutup positif di sesi I
ILUSTRASI. Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara pada KTT Bisnis dan Investasi ASEAN di Singapura, 12 November 2018. REUTERS/Athit Perawongmetha


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup sumringah di sesi I. Pada pukul 12.00, indeks tercatat naik 0,49% menjadi 3.838,322. Tujuh sektor menghijau, dengan kenaikan terbesar dialami oleh sektor agrikultur sebesar 1,77%. Baru kemudian disusul oleh sektor keuangan dan industri lain-lain masing-masing sebesar 1,30% dan 0,89%.

Pada transaksi di sesi I, ada 113 saham yang naik. Sedangkan saham yang dilanda aksi jual mencapai 84 saham dan 87 saham lainnya diam tak bergerak. Total volume pada hari ini melibatkan 2,327 miliar saham dengan total nilai Rp 1,8 triliun.

Saham-saham yang menghuni posisi top gainers diantaranya: PT Polychem Indonesia (ADMG) yang naik 24,39% menjadi Rp 255, PT Indospring (INDS) yang naik 18,18% menjadi Rp 13.000, dan PT Sinar Mas Multiartha (SMMA) yang naik 17,86% menjadi Rp 3.300.

Sedangkan penghuni top losers antara lain: PT Pembangunan Graha (PGLI) yang turun 9% menjadi Rp 91, PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) turun 6,67% menjadi Rp 25.200, dan PT Bank Capital Indonesia (BACA) turun 6,54% menjadi Rp 100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×