Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Ia menyarankan agar proses Initial Public Offering (IPO) dan rights issue harus diawasi secara ketat oleh otoritas pasar modal. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah mudahnya proses rights issue dan IPO.
Untuk mengatasi peningkatan jumlah emiten yang berisiko delisting, Teguh mendorong BEI untuk memperketat pencarian dana di pasar modal, terutama dalam hal IPO. Menurutnya, banyak investor yang kurang memperhatikan setelah berhasil mendapatkan dana dari masyarakat.
Dalam pandangan investor, Teguh juga mengingatkan agar investor lebih berhati-hati dalam memilih saham.
Baca Juga: Sejumlah Saham Terancam Delisting, Bagaimana Nasib Duit Investor?
Ada tiga kriteria yang dapat membantu menghindari risiko dengan emiten yang berpotensi delisting. Pertama, waspadai saham-saham yang baru melakukan IPO. Kedua, perhatikan emiten yang melakukan backdoor listing.
Ketiga, berhati-hati terhadap perusahaan dengan utang yang signifikan. Hidayat menutup dengan menekankan bahwa selain itu seharusnya tidak ada masalah, baik perusahaan besar maupun kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News