Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk (BJBR) melemah usai pengumuman rencana penggabungan usaha alias merger dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).
Pada penutupan perdagangan sesi 1 Jumat (24/4), saham BJBR anjlok 3,17% ke level Rp 915 per saham. Sementara saham BEKS masih tak bergerak di level Rp 50 per saham.
Rencana merger antara dua bank daerah ini telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang diteken pada 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank BJB.
Baca Juga: BJBR akan uji tuntas sebelum gabungkan usaha dengan Bank Banten
Letter of Intent merupakan langkah awal untuk memulai negosiasi untuk menuju kepada pembentukan perjanjian dan kesepakatan tersebut belum tidak mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat.
Widi Hartoto, Sekretaris perusahaan BJBR dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, perusahaan akan melakukan uji tuntas rencana merger itu sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bank BJB senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang belaku. Apabila rencana penggabungan sudah mencapai tahapan yang mengharuskan kami melakukan keterbukaan informasi, kami akan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Widi dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (24/4).
Sementara sebelumnya, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Kamis (23/4) mengatakan, pihaknya mendukung dan menyambut baik rencana merger tersebut sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ia bilang, OJK akan segera memproses LoI terkait aksi penggabungan usaha kedua bank tersebut. "Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak,” katanya.
Baca Juga: Rekening kas daerah Provinsi Banten akan dipindah ke Bank BJB
Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News