kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Sebelum luncurkan kontrak batubara, BKDI akan edukasi pasar dulu


Jumat, 29 Juli 2011 / 15:11 WIB
Sebelum luncurkan kontrak batubara, BKDI akan edukasi pasar dulu
ILUSTRASI. J Trust Bank memperpanjang program-program dengan bunga deposito tinggi


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski saat ini masih dalam tahap pengkajian dan spesifikasi, namun Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) optimistis untuk segera meluncurkan produk kontrak batubaranya. Apalagi, penggodokan layak luncur bersama pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti) sudah dilakukan dan mendapatkan lampu hilau.

Meski demikian, bukan berarti tak ada hambatan yang menghalang langkah BKDI. Megain Wijaya, Direktur Utama BKDI, masih mempertanyakan kesiapan dari para pelaku pasar, baik itu produsen dan konsumen batubara. Dia cemas, apakah pasar sudah benar-benar siap menggunakan wadah ini dan berkomitmen untuk mengambil bagian dalam kontrak batubara ini."Kita tidak ingin saat diluncurkan transaksi malah sepi," kata Megain kepada KONTAN, Kamis (28/7) di Gedung BKDI.

Agar kecemasan tersebut tidak terjadi, pihak BKDI sudah menjalankan sejumlah strategi. Di antaranya, melakukan sosialisasi terhadap pelaku pasar oleh BKDI dan regulator. Salah satu langkah kongkretnya, proses sosialasasi pra peluncuran produk yang biasanya hanya 3-4 hari, kali ini dilakukan selama sembilan bulan lamanya. Oleh karenanya, kemungkinan produk ini diluncurkan pada tahun ini sangat kecil.

Selain itu, BKDI juga mengharapkan insentif dari pemerintah untuk mendukung perkembangan bursa komoditas. Bersama dengan Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI), BKDI mengajukan proposal revisi PPh derivatif, tapi dengan besaran minimal. Skemanya, pajak penghasilan final 0,1%. Perinciannya 0,05% dibebankan ke penjual dan 0,05% ke pembeli. "Kami juga meminta grace period 10 tahun ke pemerintah," kata Megain.

Sekadar informasi saja, dalam transaksi yang akan dilakukan itu, batubara yang digunakan akan mengambil kualifikasi produk yang memiliki kualitas CV 5.800. "Kualitas batubara jenis ini yang paling banyak diminta dan paling banyak diperdagangkan di pasar global. Karena kemungkinan kontak batubara ini banyak diminati dan digunakan oleh pihak asing, maka untuk denominasinya menggunakan dollar AS," urainya panjang lebar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×