Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang penerapan new normal atau kenormalan baru sebagaimana yang direncanakan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) ikut menyiapkan protokol dalam beroperasi. Sejak 20 Maret 2020, KBI telah menerapkan operasional terbatas.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, KBI telah menyiapkan protokol operasional untuk menjalankan operasi di era kenormalan baru. Adapun protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta pelayanan prima bagi pemangku kepentingan.
"Ini kami lakukan sejalan dengan arahan yang disampaikan Kementerian BUMN. Saat ini, persiapan telah kami lakukan sehingga saat kementerian memberikan arahan untuk kembal beroperasi, kami sudah siap 100% beroperasi di kenormalan baru," ungkap Fajar dalam keterangan resminya kepada Kontan, Jumat (29/5).
Baca Juga: Perdagangan emas digital di bursa berjangka akan berlangsung usai Lebaran
Sebelumnya Kementerian BUMN telah menerbitkan edaran yang meminta agar perusahaan BUMN untuk membuat protokol dan membentuk satuan kerja penanganan Covid-19. Kementerian BUMN juga meminta perusahaan BUMN untuk menyesuaikan operasional dengan skema new normal yang diterapkan kementerian tersebut.
Adapun dalam protokol yang disusun, KBI memastikan bahwa karyawan yang akan masuk kerja harus dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan, sehingga berpotensi terpapar Covid-19. Protokol kesehatan diterapkan secara masif, dimana karyawan dan lingkungan diupayakan dalam kondisi steril, serta melakukan physical distancing.
Untuk para pemangku kepentingan, KBI melakukan pembatasn pertemuan, khususnya dengan anggota kliring. Sehingga kembali beroperasinya KBI saat kenormalan baru, diharapkan mampu menjadi pendorong kinerja industri perdagangan berjangka komoditi.
Sekedar mengingatkan, di kuartal I-2020 kinerja perdagangan berjangka tercatat masih positif, dengan pertumbuhan transaksi mencapai 40% secara year on year (yoy).
Fajar menambahkan, dengan pemanfaatan teknologi, proses bisnis mampu dijalankan cepat dan lebih murah. KBI juga meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, baik dalam kaitan perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik, maupun dalam peran kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (RSG).
Di samping itu, KBI juga menyediakan laporan kliring yang dapat diakses melalui Sistem Kliring Derivatif yang tersedia bagi setiap anggota kliring. Sedangkan untuk para investor, KBI telah menyediakan aplikasi digital yaitu SITNA, dimana investor dan perusahaan pialang akan saling terhubung, dan investor dapat memantau investasi yang dilakukan meskipun hanya dari rumah.
SITNA sendiri merupakan suatu sistem yang menyediakan informasi mengenai transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta, yang telah dijaminkan ke KBI. Dalam hal monitoring KBI juga sudah menerapkan otomasi, yaitu pengembangan early warning system yang secara otomatis akan mengirimkan notifikasi anomali langsung ke smartphone PIC sehingga dapat segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Pedagang emas digital usul syarat modal untuk berdagang di bursa berjangka diturunkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News