Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Di bulan Ramadan, pahala akan dilipatgandakan pada orang yang melakukan amalan kebaikan. Selain pahala, Anda juga bisa melipatgandakan rezeki dari deposito dan tabungan di bulan penuh berkah ini.
Rezeki dapat bersumber dari mana saja, selama kita berikhtiar dengan maksimal. Selain dari pekerjaan dan usaha yang Anda lakukan, Anda juga bisa memperoleh rezeki dari imbal hasil investasi. Salah satunya, dari hasil bunga deposito dan tabungan.
Kedua produk perbankan ini memberikan imbal hasil yang moderat, namun stabil. Risikonya juga lebih terukur, merupakan pilihan tepat jika Anda ingin menjaga nilai aset yang diinvestasikan. Apabila deposito dan tabungan tersebut menawarkan bunga kompetitif serta reward tambahan lainnya, Anda pun dapat melipatgandakan rezeki yang diterima.
Menyambut Hari Raya Idulfitri, Anda berkesempatan menuai berkah rezeki dari program Ketupat Lebaran 2024 yang digelar J Trust Bank. Dalam program yang berlangsung selama periode 1 Maret—30 April 2024 ini, nasabah baru dan nasabah eksisting J Trust Bank dapat menikmati reward spesial berupa cashback, dengan menempatkan dana di tabungan dan deposito rupiah.
Produk tabungan yang diikutkan dalam program ini adalah Tabungan Tora dan Tabungan J Trust. Untuk memperoleh cashback, nasabah harus menempatkan dana minimum Rp10 juta dan maksimum Rp10 miliar di tabungan selama jangka waktu tiga bulan dan enam bulan.
Sementara itu, untuk deposito, dana yang ditempatkan minimum Rp100 juta dan maksimum Rp1 triliun untuk jangka waktu tiga bulan dan enam bulan. Dana yang ditempatkan di tabungan dan deposito dalam program ini harus bersumber dari rekening lain di luar J Trust Bank dan bukan dari pemindahbukuan antar rekening di J Trust Bank.
Ilustrasi besaran cashback yang akan diterima nasabah dapat dilihat pada tabel berikut.
A. Tabungan Tora/ Tabungan J Trust * berlaku kelipatan dana
Nominal | Suku Bunga | Periode Penempatan | Cashback (Nett) | Rate Setara |
Rp10.000.000 | 1,0% p.a | 3 bulan | Rp96.000 | 5,88% p.a |
Rp100.000.000 | 1,0% p.a | 3 bulan | Rp960.000 | 5,88% p.a |
Rp1.000.000.000 | 1,0% p.a | 3 bulan | Rp9.600.000 | 5,88% p.a |
Rp10.000.000.000 | 1,0% p.a | 3 bulan | Rp96.000.000 | 5,88% p.a |
Nominal | Suku Bunga | Periode Penempatan | Cashback (Nett) | Rate Setara |
Rp10.000.000 | 1,0% p.a | 6 bulan | Rp192.000 | 5,88% p.a |
Rp100.000.000 | 1,0% p.a | 6 bulan | Rp1.920.000 | 5,88% p.a |
Rp1.000.000.000 | 1,0% p.a | 6 bulan | Rp19.200.000 | 5,88% p.a |
Rp10.000.000.000 | 1,0% p.a | 6 bulan | Rp192.000.000 | 5,88% p.a |
B. Deposito Rupiah * berlaku kelipatan dana
Nominal | Suku Bunga | Periode Penempatan | Cashback (Nett) | Rate Setara |
Rp100.000.000 | 4,50% p.a | 3 bulan | Rp272.000 | 5,88% p.a |
Rp1.000.000.000 | 4,50% p.a | 3 bulan | Rp2.720.000 | 5,88% p.a |
Nominal | Suku Bunga | Periode Penempatan | Cashback (Nett) | Rate Setara |
Rp100.000.000 | 4,50% p.a | 6 bulan | Rp543.000 | 5,88% p.a |
Rp1.000.000.000 | 4,50% p.a | 6 bulan | Rp5.430.000 | 5,88% p.a |
Nasabah dapat memilih pemberian cashback di awal atau akhir periode program. Jika nasabah melakukan break sebelum jatuh tempo, J Trust Bank akan mengenakan biaya penalti yang ditentukan oleh bank. Oleh karena itu, sebaiknya ikuti program hingga jangka waktunya berakhir untuk mengoptimalkan imbal hasil yang diperoleh.
Nasabah juga perlu mengetahui, simpanan pada bank dijamin negara berdasarkan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), baik dari segi nominal simpanan, maupun besaran suku bunganya. Hadiah berupa cashback juga akan diperhitungkan ke dalam besaran suku bunga yang diterima nasabah. Jika simpanan nasabah tidak mengikuti aturan tersebut, yang menjadi penjamin adalah bank penerbit tabungan dan deposito.
Ingin menuai berkah rezeki di bulan istimewa ini? Segera buka tabungan dan deposito dengan hadiah cashback spesial dari program Ketupat Lebaran J Trust Bank. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id, atau hubungi Ask J 1500 615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News