kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Saka Energi, anak usaha PGAS, akan ambil alih seluruh hak partisipasi di Blok Muriah


Selasa, 04 Februari 2020 / 17:54 WIB
ILUSTRASI. PGAS melalui Saka Energi akan mengambil alih seluruh hak partisipasi Petronas Carigali Muriah di Blok Muriah.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melalui perusahaan afiliasinya akan mengambil alih seluruh hak partisipasi Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) pada Blok Muriah. Hal ini menindaklanjuti rencana pengunduran diri PCML sebagai operator di blok tersebut yang disampaikan pada 18 Desember 2019.

Berdasarkan Production Sharing Contract Muriah, PCML memiliki hak partisipasi sebesar 80% dalam Wilayah Kerja Blok Muriah ini. Sementara itu, Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan entitas anak PT Saka Energi Indonesia (anak usaha PGAS) memegang 20% hak partisipasi.

Baca Juga: Moody's meninjau ulang peringkat rating Saka Energi Indonesia

Dengan begitu, SEML akan memegang 100% hak partisipasi dan menjadi operator Blok Muriah. SEML juga akan menerima seluruh hak dan kewajibannya sebagai kontraktor dalam blok gas ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/2), perubahan hak partisipasi ini akan berlaku efektif sejak tanggal persetujuan pemerintah atas perjanjian tersebut. Sebelumnya, PCML dan SEML telah menandatangi perjanjian penyerahan hak partisipasi pada 31 Januari 2020.

Meskipun nantinya tidak memiliki hak partisipasi lagi, PCML tetap bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang timbul sebelum pengunduran dirinya sebagai operator dan penyerahan 80% hak partisipasi atas Blok Muriah ini.

Saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso belum memberitahu detail penyerahan hak partisipasi ini. "Nanti akan kami siapkan sekaligus untuk laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ," kata dia, Selasa (4/2).  

Sebagai infromasi, Blok Muriah terletak di Lepas Pantai Laut Jawa sekitar 200 kilometer Timur Laut Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Gas dari blok ini diproduksi dan disalurkan untuk kebutuhan gas industri.

Baca Juga: Ini kata SKK Migas soal penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×